Iklan Header

Duha Syariah Apakah Aman dan Resmi Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan?

JD Admin
Editor: Redaksi Sabtu, 24 September 2022, 17.10 WIB Last Updated 2022-09-24T10:18:05Z
Baca Juga

Duha Syariah Apakah Aman dan Resmi Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan? - Banyak sekali orang yang bertanya-tanya apakah aplikasi pinjaman online Duha Syariah aman, legal atau ilegal dan resmi sudah terdaftar di OJK atau hanya penipuan? Nah, untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, mari kita simak pembahasannya di bawah ini.


Duha Syariah Apakah Aman dan Resmi Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan?


Namun sebelum kita membahasnya lebih lanjut mengenai aplikasi pinjaman online Duha Syariah, sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu apa itu aplikasi pinjaman online Duha Syariah. Maka untuk itu simak terus pembahasannya dari awal hingga akhir, langsung saja simak pembahasannya di bawah ini dengan seksama.


Apa itu Duha Syariah - Bebas Riba?


Duha Syariah merupakan salah satu platform P2P lending sesuai dengan prinsip syariah yang di dalamnya menyediakan layanan pembiayaan dan pendanaan yang mudah, cepat, transparan dan bebas riba. Beroperasi sejak tahun 2019 lalu, aplikasi pinjaman online Duha Syariah ini sudah memiliki izin dari OJK dan di awasi oleh DSN-MUI serta tersertifikasi ISO 27001.


Aplikasi pinjol Duha Syariah adalah aplikasi fintech, aplikasi ini mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan yang nantinya akan melakukan akad pembiayaan secara digital ataupun elektronik. Komisaris Duha Syariah Ir. Chairul Aslam berkata " Kami akan hadir untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa melakukan aktivitas keuangan secara syariah.


Baca Juga: FinPlus Pinjaman Online Legal atau Ilegal, Apakah Aman dan Terdaftar di OJK atau Penipuan?


Hanya cukup dengan mendownload aplikasi pinjaman online Duha Syariah di Google Play Store ataupun App Store, pada saat ini masyarakatpun bisa memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan mudah dan cepat tentunya.


Duha Syariah Legal atau Ilegal?


Hal pertama diketahui sebelum meminjam uang di aplikasi pinjol Duha Syariah yaitu harus bisa mengenali legalitasnya terlebih dahulu. Duha Syariah pinjaman online ini ternyata sudah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan kata lain aplikasi pinjaman online Duha Syariah sudah legal dan diawasi oleh OJK.


Duha Syariah merupakan salah satu pinjaman online yang sudah memiliki izin, terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK, alamat kantor yang jelas, memiliki layanan atau pelanggan customer service, bunga transparan, penagihan gagal bayar patuh pada kode etik OJK dan lainnya dengan izin yang jelas serta dilindungi dengan kebijakan privasi.


Apakah Duha Syariah Resmi Terdaftar di OJK?


Dikutip dari laman resmi www.ojk.co.id, Duha Syariah ini 100% sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Aplikasi pinjaman online Duha Syariah ini sudah mengantongi izin dari OJK dan sudah wajib taat dengan semua peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan maupun peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.


Alasan Duha Syariah Pinjaman Online Legal dan Terdaftar di OJK


Di tengah kepopulerannya aplikasi pinjaman online atau fintech, banyak sekali pinjol ilegal yang muncul yang tidak resmi dan tidak mendapatkan izin dari OJK. Nah, berikut alasan dan penjelasan bahwa aplikasi pinjol Duha Syariah sudah resmi legal terdaftar di OJK yaitu:


  • Duha Syariah sudah memiliki izin, resmi terdaftar dan terdaftar di OJK
  • Alamat kantor Duha Syariah yang jelas
  • Tersedianya layanan pelanggan atau customer service
  • Penagihan gagal bayar Duha Syariah yang sudah patuh pada kode etik asosiasi
  • Pengurus Duha Syariah yang professional dan sudah lolos fit and proper tes OJK
  • Data pribadi diambil tertentu dan sudah dilindungi oleh kebijakan privasi.


Duha Syariah Apakah Penipuan?


Apakah aplikasi pinjaman online Duha Syariah penipuan? Jawabannya tidak, karena aplikasi Duha Syariah ini adalah aplikasi yang secara resmi sudah terdaftar dan berizin di OJK. Jika dilihat dari segi layanan dan operasionalnya, tentu saja Duha Syariah sudah berjalan sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku.


Demikianlah pembahasan mengenai Duha Syariah Apakah Aman dan Resmi Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan yang dapat admin sampaikan. Semoga bisa memberikan manfaat dan menjadi referensi yang baik bagi anda sahabat pembaca dimanapun sekarang berada.



Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+