Iklan Header

Viral PT Jujur Kinaryo Projo Milik Siapa? Diduga Penyelewengan

JD Admin
Editor: Redaksi Minggu, 28 Januari 2024, 19.56 WIB Last Updated 2024-01-28T12:56:19Z
Baca Juga

Viral PT Jujur Kinaryo Projo Milik Siapa? Diduga Penyelewengan - Pengawas korupsi dari Jogja Corruption Watch (JCW) mengecam kontroversi terkait konsumsi makanan ringan atau snack pada pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman. 


Viral PT Jujur Kinaryo Projo Milik Siapa? Diduga Penyelewengan


Menurut JCW, konsumsi yang disediakan tidak layak dan mirip dengan snack yang biasa diberikan pada acara takziah atau lelayu. Dalam pernyataan mereka, JCW menyoroti fakta bahwa dari anggaran sebesar Rp 15 ribu per orang, hanya Rp2.500 yang digunakan, sementara sisanya yang mencapai Rp 12.500 seharusnya dikembalikan kepada KPPS.


Baharuddin Kamba, seorang aktivis JCW, menegaskan bahwa uang sisa anggaran snack harus segera dikembalikan kepada yang berhak, yaitu KPPS. Ia menyatakan bahwa anggaran snack seharusnya mencapai Rp15.000, namun vendor hanya mengakui penggunaan sebesar Rp2.500.


Dengan jumlah anggota KPPS mencapai 24.199 orang dan anggaran snack sebesar Rp 400 juta, JCW menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pemilu. PT Jujur Kinaryo Projo adalah milik siapa yang berhasil memenangkan kontrak sebagai vendor pengadaan snack melalui e-katalog, menyanggupi pembelian snack per boks seharga Rp15.000.


Namun JCW menunjukkan bahwa kejadian ini menggambarkan bahwa penyedia jasa, meskipun terdaftar dalam e-katalog, tidak menjamin kesalahan atau penyalahgunaan anggaran. Aktivis JCW mendorong agar ada transparansi penuh terkait penggunaan anggaran, dengan harapan bahwa peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk lebih berhati-hati dalam memilih vendor atau pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan pemilihan umum.


Mereka menekankan bahwa kesalahan semacam ini tidak boleh terulang, dan evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kasus serupa dapat dihindari di masa mendatang. Dalam konteks ini, JCW juga mengajak untuk menghindari kesan bahwa keuntungan yang diinginkan oleh pihak terkait dapat merugikan banyak pihak, khususnya KPPS yang bertanggung jawab langsung dalam penyelenggaraan Pemilu.


Aktivis JCW menyimpulkan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran, bukan hanya bagi KPU, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebelumnya ada terdapat keluhan anggota KPPS Sleman mengenai kualitas sajian konsumsi mereka telah menjadi viral di media sosial.


Sebuah akun dengan nama @yourfutureasset mencuitkan pertanyaan retoris tentang apakah sekelas KPU kabupaten dapat menyediakan konsumsi yang memadai untuk pelantikan KPPS se-Kabupaten Sleman. Keluhan tersebut mencakup tidak adanya uang transportasi dan makan siang, serta kualitas snack yang dianggap tidak sesuai dengan standar.


Seorang anggota KPPS Sleman yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kebenaran dari foto-foto yang viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsumsi yang disediakan terbatas hanya pada air mineral gelas, roti, dan keripik cemilan ringan. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan makanan berat dan uang transportasi sebagai bentuk tunjangan.


Kesaksian serupa juga datang dari anggota KPPS lainnya, yang semuanya mengeluhkan kualitas dan kuantitas konsumsi yang diberikan pada acara pelantikan. Menurut mereka, snack yang diberikan terbatas pada roti, sumpia, dan air mineral gelas, tanpa adanya uang transportasi. Para anggota KPPS menyatakan bahwa dengan anggaran sebesar Rp 15 ribu, konsumsi yang diberikan dianggap tidak layak.


Kritik terhadap kondisi ini tidak hanya datang dari internal KPPS, tetapi juga mencuat di kalangan masyarakat umum melalui media sosial. Akun-akun yang mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran Pemilu turut mengecam kebijakan penggunaan anggaran snack yang dianggap tidak sesuai standar alias melakukan penyelewengan.


Dalam menanggapi hal ini, JCW meminta agar evaluasi menyeluruh dan tuntas dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Mereka menekankan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Sleman, tetapi juga harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi nanti.


Akhir Kata


Demikianlah informasi singkat mengenai PT Jujur Kinaryo Projo yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Share artikel ini ke berbagai media sosial lainnya, sekian dan terimakasih.



Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+